Proses hukum Ahok penista agama masih dalam proses sidang. Proses sidang telah berlangsung dua pekan kebelakang dihari selasa, namun belum ada hasil dari keputusan hakim.
Seakan masih menuntut pembelaan, selalu ada hal-hal yang disangkut pautkan. Entah apa lagi yang hendak digulir, namun akhir-akhir ini pengusutan makar yang dikaitkan 212 kian bergema.
Setelah dulu PO Haryanto milik Rian Mahendra yang dilarang membawa peserta aksi damai bela Islam jilid III atau aksi 212, sekarang giliran Angga pemilik PO NPM Menanti yang mendapat surat panggilan dari Polda Metro Jaya sehubungan dengan makar di aksi 212 dan akan dilakukan pemeriksaan serta penyelidikan karena telah menyewakan bus untuk mengangkut peserta aksi 212.
Tindakan Polda Metro Jaya pun mendapatkan protes dari beberapa netizen yang merasa kontra dengan sikap Polda, karena tidak sesuai dengan apa yang telah dituduhkan kepada Angga.
Bahkan beberapa pendapat di akun lain menyerukan untuk alumni 212 agar ramai-ramai menyerahkan diri ke Polisi untuk diperiksa dalam aksi makar 212, karena semua peserta aksi ikut andil dalam aksi super damai bela Islam jilid III itu tanpa ada paksaan atau niat lain selain membela Al-Qur'an.
Dikutip dari akun Maya Amhar yang memposting surat pemanggilan untuk Angga, ada beberapa netizen yang memberi komentar seperti di bawah ini.
"Wah bisa-bisa nanti Mabes Polri dikepung masyarakat karena ini sudah semena-mena." Bob Bamas.
"Yang alumni 212, yuuuk! Kita rame-rame menyerahkan diri ke Polisi untuk diperiksa dalam aksi MAKAR 212." Akbar Clebest.
"Waw ngeri nih. TUJUH JUTA orang akan menyerahkan diri, penuh dah Jakarta." Indra Pratama. (JC)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Pemasangan Iklan
Hub: Kantor Era TV
Dusun Wage RT/RW 15/04 Desa Bojong, Kec. Kramatmulya, Kab. Kuningan
Hp: 0823-1010-0606




Tidak ada komentar:
Posting Komentar