Setelah Jaksa selesai membacakan dakwaan terhadap terdakwa kasus penistaan agama yakni Basuki Tjahya Purnama atau yang bisa disapa Ahok, pada Hari Selasa (13/12/2016), Ahok membacakan eksepsi yang dikutip dari buku yang diterbitkan pada Tahun 2008 dengan judul “Berlindung Dibalik Ayat Suci”.
Diantara kutipan yang disampaikan dari buku tersebut adalah:
"Selama karir politik saya, saya mendaftarkan diri jadi anggota partai,
menjadi ketua cabang, melakukan verifikasi, sampai mengikuti Pemilu, kampanye
pemilihan bupati bahkan sampai gubernur, ada ayat yang saya begitu kenal
digunakan untuk memecah belah rakyat dengan tujuan memuluskan jalan menuju
kekuasaan, yaitu oleh oknum yang kerusakan roh kolonialisme," Ungkap Ahok,
saat membacakan eksepsinya.
Menurut Ahok bahwa
ada ayat yang begitu dikenal (Surat Al Maidah : 51) yang digunakan sebagai alat
untuk memeca belah rakyat. Pernyataan ini digunakan Ahok untuk menyerang para
elite politik saingannya yang dianggap tidak mampu bersaing secara sehat dengan
dirinya sehingga menggunakan Ayat Suci tersebut sebagai alat untuk memecah
belah rakyat.
Ahok mengatakan kondisi tersebut di atas itulah, yang memicu bangsa Indonesia tidak mendapatkan pemimpin yang terbaik dari yang terbaik. Bahkan menurut Ahok yang terjadi adalah sebaliknya.
"Melainkan kita mendapatkan yang buruk, dari yang terburuk, karena rakyat pemilih memang diarahkan, diajari, dihasut, untuk memilih yang se-SARA saja. Singkatnya, hanya memilih yang seiman (kasarnya yang sesama manusia)," ujar Ahok.
"Demikian kutipan dari buku yang saya tulis tersebut," sambung Ahok menutup kutipan dari bukunya sendiri.
Ahok mengatakan kondisi tersebut di atas itulah, yang memicu bangsa Indonesia tidak mendapatkan pemimpin yang terbaik dari yang terbaik. Bahkan menurut Ahok yang terjadi adalah sebaliknya.
"Melainkan kita mendapatkan yang buruk, dari yang terburuk, karena rakyat pemilih memang diarahkan, diajari, dihasut, untuk memilih yang se-SARA saja. Singkatnya, hanya memilih yang seiman (kasarnya yang sesama manusia)," ujar Ahok.
"Demikian kutipan dari buku yang saya tulis tersebut," sambung Ahok menutup kutipan dari bukunya sendiri.
Namun pernyataan Ahok dalam sidang tersebut dianggap sebagai
penghinaan baru bagi umat islam, sebagaimana diungkapkan Panglima FPI Munarman.
“Ini bentuk penghinaan baru lagi.” Ungkap Munarman yang hadir mengawal sidang tersebut.
“ Jadi ada dasar tambahan untuk penahanan karena memenuhi unsur
mengulang kembali perbuatannya.” Tambahnya
Pernyataan Ahok tersebut dianggap kembali telah menghina Al Qur'an karena menganggap Al Qur'an terutama Surat Al Maidah Ayat 51 sebagai alat untuk memecah belah rakyat dan menyebabkan Indonesia mendapatkan pemimpin yang buruk, dari yang terburuk. (Sri/Amr/Red)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar